Gender merujuk pada
perbedaan antara perempuan dan laki-laki sejak lahir, tumbh kembang dan besar
melalui proses sosialisasi dilingkungan keluarga dan masyarakat. Gender sendiri
adalahkonsep yang mengacu pada peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki
yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh konstruksi atau keadaan sosial
dalam masyarakat (WHO,2010). Seksualitas dan jenis kelamin adalah karakteristik
biologis-anatomisal (khususnya sitem reproduksi dan hormonal) diikuti dengan
karakteristik fisiologis tubuh yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau
perempuan (Depkes RI,2002)
Dalam sistem
sosial-budaya pada sebagian besar masyarakat indonesia, yang syarat dengan
perbedaan gender, telah melahirkan ketidakadilan terutama pada kaum perempuan.
Manifestasi ketidakadilan ini terwujud dalam bentuk marginalisasi, subordinasi
maupun sterotipe bagi kaum perempuan. Marginalisasi terhadap kaum perempuan
antara lain bersumber dari adat istiadat dan kebiasaan, dan juga dapat bersumber
dari kebijakan pemerintah dan keyakinan. Menurut catatan sejarah, sudah sejak
berabad-abad perempuan di pulau jawa hanya difungsikan sebagai reproduksi dan
pemuas nafsu seksual. Anggapan ini memunculkan diskriminasi antaea laki-laki
dan perempuan terutama dalam bidang pendidikan dan kepemimpinan.
1. Kondisi sosial dan budaya dalam persfektif
Marginalisasi perempuan dari sarat fenomena gender.
a.
Pola
pengasuhan anak
Pola
pengasuhan anak dalam keluargae erat kaitanya dengan penerapan fungsi-fungsi
keluarga, antara lain fungsi edukasi, fungsi sosial, fungsi perlindungan,
fungsi afeksi dan fungsi ekonomi. Hal ini dapat memberikan pengaruh terhadap
situasi atau suasana kehidupan keluarga yang akan melahirkan iklim tertentu
dalam keluarga. Suasana kehidupan keluarga akan berdampak terhadap perkembangan
anak yang sedang dalam masa pembekalan pembekalan. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa pola asuh dalam keluarga dapat memberikan kontribusi terhadap
keberhasilan.
Fungsi ini menjadi tidak efektif
ketika terjadi ketegangan-ketegangan dalam keluarga, kemudian disusul dengan
disorganisasi keluarga yang meliputi berbagai kelemahan, ketidak sesuaian atau
putusnya jalinan ikatan, seperti perceraian dan adanya konflik antara orang tua
dan anak.
b.
Tradisi
Keterikatan
masyarakat pada tradisi sering kali dikaitkan dengan dampak negatif bagi
masyarakat itu sendiri. Misalnya tradisi memperbolehkan wanita hamil terlebih
dahulu sebelum melakukan prosesi pernikahan
c.
Gaya hidup
Penyebab
remaja banyak yang menderita kehamilan tidak diinginkan antara lain juga karena
gaya hidup di kalangan remaja sudah menjurus pada pacaran yang tidak sehat,
akibat dari kurangnya pengetahuan remaja akan reproduksi menambah banyak
rentetan-rentetan buruk pada remaja. Pengaruh makin pesatnya kemajuan teknologi
dan kecanggihan alat komunikasi memberikan kontribusi yang tinggi akan
terjadinya perilaku yang menyimpang.
2. Kesenjangan gender dalam kesehatan reproduksi
remaja
Dari
data tentang pengetahuan dan perilaku remaja dalam kesehatan reproduksi, adanya
kesenjangan gender terutama pada kasus kehamilan usia remaja.
Kehamilan pada masa remaja berdampak
pada tidak adanya peluang perempuan untuk melanjutkan pendidikan kejenjeng
lebih tinggi. Selain itu dapat pula berdampak pada terjadinya keguguran, resiko
komplikasi bahkan kematian maternal. Resiko ini tentu saja tidak dialami oleh
remja laki-laki.
Kesenjangan
gender yang menimpa remja putri ini terjadi karena:
a. Perempuan sering kali tidak mempunyai kekuatan
sebagai pengambil keputusan berkenaan dengan waktu kehamilan dan kesehatan
reproduksinya.
b. Dampak dari pernikahan usia remaja, orang tua
menginginkan menimang cucu segera setelah anak-anaknya menikah, tanpa melihat
kesiapan secara fisik dan mental
c. Dampak dari kehamilan diluar pernikahan perempuan
lebih dicondongkan dalam masalah dan pengucilan serta tidak bisa mengambil
keputusan, semua keputusan berada pada laki-laki (pacar atau selingkuhannya).
Faktor ini dapat menjadikan status mental dan psikologis wanita tertekan
ditambahkan dengan pengambilan keputusan yang salah seperti aborsi.
d. Status permpuan dimata masyarakat tergantung pada
kemampuan untuk mempunyai anak. Seorang permpuan dianggap tidak sempurna apabila setelah menikah tidak bisa memberikan
keturunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar